UTARA TIMES - (22/12) Besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di tingkat sekolah dasar sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Bagi para siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka Pemerintah telah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) yang nantinya para siswa akan mendapatkan bantuan dana.
Bagi para siswa yang sedang menempuh penyetaraan paket pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga bisa diterima oleh mereka. Kalian bisa mengunjungi laman https://pip.kemendikbud.go.id/ untuk mengecek bantuan ini
Penyaluran dana tersebut dapat dialokasikan untuk para siswa membeli perlengkapan sekolah, uang saku, kursus, dan kebutuhan untuk biaya pendidikan lainnya.
Baca Juga: Perhatikan Syarat Penerima Banpren BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro, Rp 2,4 Juta
Seperti yang dikutip oleh Utara Times dari Berita DIY dengan judul Siapkan KIP, Klik kip.kemendikbud.go.id: Ini Cara Cek Bantuan PIP Rp 1 Juta Per Siswa
Bagi para siswa yang sedang menempuh penyetaraan paket pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga bisa diterima oleh mereka.
Namun perlu diketahui bahwa Program PIP ini, siswa juga telah mengaktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh sekolah/madrasah/lembaga pendidikan.
Berikut besaran dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) di setiap jenjang:
Baca Juga: Dibanderol Rp7 Jutaan, Intip Kekurangan dan Kelebihan Fitur PlayStation 5