Cek Fakta: Beredar Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk Dosen, Guru, Siswa Dan Mahasiswa Ini Penjelasannya

- 20 Januari 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi belajar daring tingkat SMA, SMK, dan MA.
Ilustrasi belajar daring tingkat SMA, SMK, dan MA. //Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad/

UTARA TIMES - Beredar kabar dengan klaim yang menyebutkan adanya pendaftaran untuk mendapatkan bantuan pulsa sebesar Rp200 ribu bagi guru dan siswa.

Pesan berantai tersebut tersebar belum lama ini melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Diterangkan pula dalam pesan berantai itu, bantuan pulsa tersebut dapat dinikmati bagi dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Babak 32 Besar Toyota Thailand Open: Fajar/Rian Gagal, Fikri/Bagas dan Hafiz Gloria Lolos!

Baca Juga: Perasaan Wijin Melihat Video Syur Gisel Kekasihnya Bersama MYD: ' Saya Lemas, Tak Ada Tenaga'

"!!Pulsa Belajar Dirumah
RESMI 200RB Pulsa Untuk Dosen, Guru, Siswa, Mahasiswa," demikian isi pesan tersebut.

Tangkapan layar hoaks terkait pemberian bantuan pulsa Rp200 ribu untuk Dosen, Guru, Siswa dan Mahasiswa
Tangkapan layar hoaks terkait pemberian bantuan pulsa Rp200 ribu untuk Dosen, Guru, Siswa dan Mahasiswa Kominfo

Namun, benarkah narasi soal bantuan pulsa bagi pelajar dan pengajar itu?

Penjelasan:
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan Mentri Keuangan bahwa yang mendapat bantuan pulsa yakni PNS setingkat eselon tiga atau lebih rendah dengan mendapat tunjangan pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah