Kominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri Tahun 2021 Untuk Masyarakat Umum, Berikut Syarat dan Ketentuannya!

- 29 Januari 2021, 20:09 WIB
beasiswa KOMINFO tahun 2021
beasiswa KOMINFO tahun 2021 /anas/utaratimes/

Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan

Menyertakan Surat Keterangan Anjuran atau Surat Rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.

Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpi dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

  • Berikut alur pendaftaran beasiswa S2 dalam negeri Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Isu Perceraian Rachel Vennya, Inginkan Kedua Anaknya Disayangi Banyak Orang

Calon peserta beasiswa mengikuti seleksi penerimaan baru pada Perguruan Tinggi mitra yang diminati (jadwal masing-masing Perguruan Tinggi dapat dilihat di masing-masing website)

Peserta yang telah lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi selanjutnya menghubungi panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT untuk pendaftaran jalur Program Beasiswa Kementerian Kominfo.

  • Adapun dokumen persyaratannya menyerahkan kepada panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT sebagai berikut:

1. Daftar riwayat hidup

Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta 29 Januari 2021 Full Episode, Janji Aldebaran Kepada Andin untuk Perbaiki Rumah Tangga

2. Surat Keterangan Kerja

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah