Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan
Menyertakan Surat Keterangan Anjuran atau Surat Rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.
Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang Komunikasi dan Kepemimpi dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.
Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
- Berikut alur pendaftaran beasiswa S2 dalam negeri Kementerian Kominfo.
Baca Juga: Isu Perceraian Rachel Vennya, Inginkan Kedua Anaknya Disayangi Banyak Orang
Calon peserta beasiswa mengikuti seleksi penerimaan baru pada Perguruan Tinggi mitra yang diminati (jadwal masing-masing Perguruan Tinggi dapat dilihat di masing-masing website)
Peserta yang telah lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi selanjutnya menghubungi panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT untuk pendaftaran jalur Program Beasiswa Kementerian Kominfo.
- Adapun dokumen persyaratannya menyerahkan kepada panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT sebagai berikut:
1. Daftar riwayat hidup
2. Surat Keterangan Kerja