Rekrutmen CPNS dan PPPK Segara Dibuka Maret 2021 ini, Cek Ketentuannya

- 16 Februari 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021.
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. /Antara/Syifa Yulinnas/Dokumen/PRBandungRaya.com.

UTARA TIMES - Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 ini akan diumumkan pada Maret mendatang untung formasi dan nama instansinya.

Sementara rencana pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dilaksanakan April-Mei.

Baca Juga: Terjadi Gempa Lampung Berkekuatan 5,1 Magnitudo, BMKG Himbau Masyarakat Waspada Gempa Susulan!

Pemerintah menyatakan bahwa tahun 2021 ini membutuhkan ASN sebesar 1,3 juta orang dengan berbagai formasi.

Seleksi ASN 2021 akan dibagi menjadi dua posisi yakni CPNS dan PPPK yang direncanakan seleksinya pada bulan Juni.

Berikut formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini;

Baca Juga: Data Diri Program Vaksinasi Mandiri Rawan Diperjualbelikan

1. Guru dengan kebutuhan 1 juta orang (jalur PPPK)

2. Jabatan Fungsional Pemda sebanyak 70.000 orang (jalur PPPK)

3. Jabatan Teknis tenaga kesehatan 119.000 orang (jalur PNS)

4. Formasi untuk pemerintah pusay sebanyak 83.000 orang (jalur pns)

Profesi guru dalam penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini terbilang paling banyak karena dibutuhkan hingga 1 juta orang.

Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Bercerai dari Niko Al Hakim, Rachel Beri Konfirmasi dan Nasehat Melalui Akun Instagramnya

Hal ini untuk menyelesaikan permasalahan tentang kekurangan tenaga guru yang pada saat ini banyak diisi oleh para guru honorer.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan bahwa semua guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 ini.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran APBN 2021 sebesar Rp 1,46 Triliun untuk gaji ASN pusat dan guru honorer yang diterima menjadi guru PPPK.

Baca Juga: 6 Hidden Gems Destinasi Wisata di Tangerang Yang Wajib Kamu Kunjungi

Sementara anggaran Rp24,92 Triliun untuk ASN daerah dan juga untuk guru PPPK.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah