Belum Dapat Kuota Gratis Kemendikbud 2021, Cek Segera! Berikut Ini Cara Daftar dan Syaratnya

- 2 Maret 2021, 07:49 WIB
Ilustrasi kuota gratis 2021 dari kemendikbud, cek segera cara daftar dan syaratnya
Ilustrasi kuota gratis 2021 dari kemendikbud, cek segera cara daftar dan syaratnya /PIXABAY/StockSnap

UTARA TIMES - Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kouta internet gratis di tahun 2021untuk pelajar dan tenaga pendidik.

Adapun peserta didik dan tenaga pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota sebelumnya pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” tegas Mendikbud Nadiem Makarim sebagaimana dilansir dari laman resmi kemendikbud.

Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Tahun 2021 Kembali Dilanjutkan, Bisa Akses Semua Laman ?

Baca Juga: Asmara dan Keuangan Zodiak Virgo 2 Maret 2021: 'Sifat Melankolis, Eksekusi Rencana dan Tidak Menuntut'

Selain itu, untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Namun apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya segera lakukan hal berikut ini.

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

2. Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Maret 2021 Full Episode, Aldebaran Ajak Andin Liburan, Inikah Honeymoon yang Tertunda?

Adapun Syarat penerimaan bantuan kuota kemendikbud 2021 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

Untuk peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

- Harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Subhanallah! 7 Golongan Manusia yang Mendapat Naungan di Padang Mahsyar, Semoga Kita Diantaranya

Sedangkan untuk mahasiswa.

- Harus terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Berikutnya, untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

- Harus terdaftar di aplikasi dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Kode Redeem ML Selasa 2 Maret 2021, Ada Efek Recall Keren Hari Ini!

Kemudian untuk dosen.

- Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk Informasi lebih detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah