Ini Syarat Khusus Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Di Luar Negeri Kemdikbud 2021

- 6 Maret 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Di Luar Negeri 2021 Kemdikbud
Ilustrasi Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Di Luar Negeri 2021 Kemdikbud /silabus.web.id

UTARA TIMES - Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri dan Pusat Kegiatan Belajar  (Community Learning Center/CLC) 2021.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan CLC.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Gratis Kemendibud 2021 Jika Nomor Sebelumnya Mengalami Perubahan!

Melalui laman resmi https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/ kemdikbud mengumumkan belum lama ini bahwa pendaftaran Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan CLC akan dilaksanakan pada tanggal 3-16 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Syarat Umum Program Seleksi Guru Dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Di Luar Negeri 2021 Kemdikbud

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahan Virus Corona B117? Simak Penjelasannya

Berikut kami rangkum persyaratan khusus calon pendaftar Guru SILN dan Tenaga Kependidikan SILN dan CLC sebagai berikut:

PERSYARATAN KHUSUS
GURU

a. Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS

b. Bagi guru PNS minimal pangkat Penata Muda Tk.I, golongan ruang III/b

c. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Maret 2021 Full Episode, Nino Beri Kesempatan Kedua untuk Elsa dengan Syarat Ini

1. Bagi pelamar Guru Seni Budaya penempatan Johor Bahru memiliki latar belakang Pendidikan Seni Musik

2. Bagi pelamar Guru Produktif Kuliner penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Tataboga

3. Bagi pelamar Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Perhotelan.

4. Bagi pelamar Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara penempatan Kota Kinabalu memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin

Baca Juga: Pilihan Jawaban Tema 9 Kelas 6 Sd: Subtema 1 dari Astronot sampai Rasi Bintang

d. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar, kecuali bagi pelamar Guru Produktif Kuliner, Guru Produktif Perhotelan dan Jasa Pariwisata, serta Guru Produktif Teknologi Pesawat Udara dapat digantikan dengan sertifikat keahlian

e. Diutamakan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Gratis Kemendibud 2021 Jika Nomor Sebelumnya Mengalami Perubahan!

f. Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0 yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa yang berafiliasi dengan  Perguruan Tinggi atau Lembaga Bahasa yang terakreditasi


g. Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 5 (lima) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Ketua Yayasan

h. Diutamakan menguasai bahasa lokal sesuai negara penempatannya

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah