8 Tahapan Seleksi CPNS 2021 serta Persyaratan Wajib, Simak Ketentuannya

- 7 Maret 2021, 19:02 WIB
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021.
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021. /Antara Foto./Syifa Yulinnas/

UTARA TIMES – Menjelang pembukaan CPNS 2021 informasi terbaru disajikan oleh pemerintah, terlebih bagaimana tahapan seleksi CPNS 2021.

CPNS 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang, update informasi terbaru terkait tahapan seleksi CPNS 2021 serta persyaratan wajib supaya tidak terlewat.

Tahapan seleksi CPNS 2021 diterbitkan pada Rabu 3 Maret 2021 lalu, hasil dari rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 atau CPNS 2021.

Baca Juga: Spoiler Drama 'Vincenzo' Episode 6, Kerjasama Vincenzo dan Hong Cha Young Kalahkan Choi Myung Hee di Sidang

Berikut 8 tahapan seleksi CPNS 2021 yang wajib diketahui, dirangkum oleh Utara Times:

1. Usulan Kebutuhan CPNS 2021 oleh Instansi Pemerintah.

2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) bagian dari Menteri Keuangan dan Kepala BKN.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.305.285 Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Simak Jadwal dan Alur Tesnya

3. Pengumuman CPNS 2021 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

4. Seleksi administrasi CPNS 2021 oleh BKN dari Instansi Pemerintah.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x