8 Tahapan Seleksi CPNS 2021 serta Persyaratan Wajib, Simak Ketentuannya

- 7 Maret 2021, 19:02 WIB
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021.
Ilustrasi cara daftar CPNS 2021. /Antara Foto./Syifa Yulinnas/

UTARA TIMES – Menjelang pembukaan CPNS 2021 informasi terbaru disajikan oleh pemerintah, terlebih bagaimana tahapan seleksi CPNS 2021.

CPNS 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang, update informasi terbaru terkait tahapan seleksi CPNS 2021 serta persyaratan wajib supaya tidak terlewat.

Tahapan seleksi CPNS 2021 diterbitkan pada Rabu 3 Maret 2021 lalu, hasil dari rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 atau CPNS 2021.

Baca Juga: Spoiler Drama 'Vincenzo' Episode 6, Kerjasama Vincenzo dan Hong Cha Young Kalahkan Choi Myung Hee di Sidang

Berikut 8 tahapan seleksi CPNS 2021 yang wajib diketahui, dirangkum oleh Utara Times:

1. Usulan Kebutuhan CPNS 2021 oleh Instansi Pemerintah.

2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) bagian dari Menteri Keuangan dan Kepala BKN.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.305.285 Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Simak Jadwal dan Alur Tesnya

3. Pengumuman CPNS 2021 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

4. Seleksi administrasi CPNS 2021 oleh BKN dari Instansi Pemerintah.

5. Seleksi kompetensi:

- Dasar (Pengetahuan dan wawasan umum, Tes wawasan kebanggsaan

- Bidang (Kemampuan berpikir logis dan analisis)

Baca Juga: Sudah Daftar Prakerja Gelombang 13 Hari Ini? Berikut Cara Cek Kamu lolos atau Tidak

6. Penetapan hasil akhir oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2021.

7. Penetapan nomor induk oleh BKN.

8. Pengangkatan oleh Instansi Pemerintah.

Selain 8 tahapan seleksi CPNS 2021, terdapat persyaratan wajib yang perlu diketahui antara lain:

Baca Juga: Sangat Mudah! Cek Dtks.Kemensos.Go.Id untuk Penerima Pencairan Bansos Maret 2021, Pelajari Cara Loginnya !

1. Akhir maret formasi mulai diserahkan ke masing-masing PPK K/L/D.

2. Instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera menyelesaikan.

3. Kementrian PANRB akan mengeluarkan kebijakan Pengadaan ASN 2021.

Baca Juga: Segera Login dtks.Kemensos.go.id untuk Penerima Bansos Maret 2021

4. Instansi agar mempersiapkan pelaksanaan seleksi ASN yang adil, objektif, transparan, akuntabel, bebas KKN, dan tidak dipungut biaya.

5. Untuk pelaksanaan seleksi ASN:

- Non Guru akan menggunakan sistem CAT BKN.

- Guru akan menggunakan sistem UTBK Kemendikbud.

Baca Juga: Dosen UGM Beri Respon atas Pidato SBY Ihwal KLB Partai Demokrat

Tahapan seleksi CPNS 2021 adalah kunci keberhasilan, jangan sampai terlewat informasi terbaru. Selamat berjuang para CPNS 2021, sukses selalu.***

Editor: Nur Umar

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah