Perpres Sudah Terbit, Intip Enam IAIN yang Bertransformasi Menjadi Universitas Islam Negeri

- 29 Mei 2021, 14:39 WIB
Potret Kampus IAIC Tasikmalaya, *Ilustrasi Perubahan PTKIN menjadi UIN
Potret Kampus IAIC Tasikmalaya, *Ilustrasi Perubahan PTKIN menjadi UIN /Facebook Ahyan Hairu/

UTARA TIMES- Enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) resmi bertransformasi atau berubah bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan bentuk keenam Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 11 Mei 2021, Dengan bertambah enam kampus IAIN menjadi UIN maka jumlah sekarang ada sekitar 23 UIN di Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tau! Berikut Sejarah Singkat Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945

Dikutip Utara Times melalui konsideran Perpres, Sabtu (29/5/2021) disebutkan bahwa transformasi dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berikut enam IAIN yang bertransformasi menjadi UIN:

1. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Perpres No 40 tahun 2021),

2. UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (Perpres No 41 tahun 2021),

Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta 29 Mei 2021 Full Episode, Elsa Stres! Aldebaran Beri Ancaman

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x