Perpres Sudah Terbit, Intip Enam IAIN yang Bertransformasi Menjadi Universitas Islam Negeri

- 29 Mei 2021, 14:39 WIB
Potret Kampus IAIC Tasikmalaya, *Ilustrasi Perubahan PTKIN menjadi UIN
Potret Kampus IAIC Tasikmalaya, *Ilustrasi Perubahan PTKIN menjadi UIN /Facebook Ahyan Hairu/

3. UIN Raden Mas Said Surakarta (Perpres No 42 tahun 2021),

4. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (Perpres No 43 tahun 2021),

5. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (Perpres No 44 tahun 2021), dan

6. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu (Perpres No 45 tahun 2021).

Dengan menjadi UIN, maka enam PTKIN ini tidak hanya menyelenggarakan program pendidikan ilmu agama Islam saja.

Lebih lanjut dalam Pasal 2 Perpres diatur bahwa UIN juga dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah