Tenaga penyuluh di bidnag pertanian, perikanan, dan peternakan, dan
Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah
Adapun nasib tenaga honorer pada tahun 2023 tentang Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS didasarkan pada usia dan masa kerja sebagaimana diatur berikut ini:
Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih
Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja 10 tahun atau lebih
Baca Juga: Kapan Hari Raya Imlek 2022? Inilah 10 Ucapan Imlek 2022 Selain Gong Xi Fa Cai