Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Kembali Dibuka, Simak Ulasan dan Syarat Pendaftarannya Berikut
1. Lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4.Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka? Simak 7 Prosedur Pendaftarannya, Lengkap dengan Link
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Itulah syarat mendaftar program KIP Kuliah tahun 2022 yang dilihat dari persyaratan pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya.
Adapun persyaratan yang terbaru menurut informasi lengkap Kemendikbud adalah peserta tetap bisa terdaftar KIP Kuliah meski tidak terdaftar DTKS dengan syarat melengkapi data ekonomi dan aset***