UTARA TIMES – Bagi Bapak atau Ibu guru yang ingin pendaftaran PPG 2022 dalam jabatan tapi terkena karena tidak dapat masuk ke akun SIMPKB? Berikut penjelasannya.
Ada beberapa alasan Anda tidak dapat masuk menggunakan akun SIMPKB yang dimiliki sehingga terkendala untuk melakukan pendaftaran PPG 2022 dalam jabatan.
Anda dapat melakukan beberapa cara dibawah ini jika tidak dapat masuk ke akun SIMPKB dan tidak dapat melakukan pendaftaran.
Salah satu alasan Anda tidak dapat masuk ke akun SIMPKB karena bisa jadi akun Anda tengah diperbaharui atau ada beberapa data yang belum divalidasi.
Baca Juga: Akses Simpkb.id untuk Pendaftaran PPG 2022 Kemendikbud Lengkap Tata Cara dan Syarat Daljab 2022
Baca Juga: Simak! Ini Syarat Menjadi Peserta PPG 2022! Siapkan Berkas Administrasi Mulai Sekarang
Anda dapat memilih salah satu cara dibawah ini yang menurut Anda mudah untuk dilakukan agar dapat masuk ke akun SIMPKB dan dapat melakukan pendaftaran PPG 2022 dalam jabatan.
Masuk melalui Akun GTK
1. Andadapat mengunjungi akun GTK Andamelalui halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi