Perlu di Ingat Syarat PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022, Login ppg.kemendikbud.go.id atau melalui SIMPKB

- 13 Februari 2022, 11:20 WIB
Perlu di Ingat Syarat PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022, Login ppg.kemendikbud.go.id atau melalui SIMPKB untuk Daftar
Perlu di Ingat Syarat PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022, Login ppg.kemendikbud.go.id atau melalui SIMPKB untuk Daftar //instagram.com/@ppgkemendikbud

UTARA TIMES- Bagi calon peserta PPG sebelum mendaftar Seleksi PPG 2022 cek terlebih dulu Syarat PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022 untuk daftar dengan cara login melalui ppg.kemendikbud.go.id atau SIMPKB.

Diketahui untuk menjadi peserta PPG, Para calon harus memenuhi Syarat Dalam Jabatan (Daljab) 2022 agar bisa mendaftarkan diri dengan login melalui ppg.kemendikbud.go.id atau melalui SIMPKB.

Syarat PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022 sendiri memiliki beberapa unsur, salah satunya merupakan calon peserta disesuaikan dengan hasil Dapodik periode 30 Januari 2022.

Selain itu, Syarat PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2022 juga harus terdaftar dengan melakukan login  ppg.kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Bundesliga 1: Prediksi Union Berlin vs Borussia Dortmund, Head to Head, Tanding pada 13 Februari 2022

Berikut ini beberapa Syarat PPG dalam Jabatan (Daljab) 2022 agar bisa mendaftarkan diri pada Seleksi PPG 2022.

Syarat PPG dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi
syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id
menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih
dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

Baca Juga: Chelsea vs Palmeiras, The Blues Juara Piala Dunia Antarklub Untuk  Pertama Kalinya

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah