UTARA TIMES - Kabar menyenangkan datang untuk para guru yang belum punya sertifikasi guru 2022.
Pasalnya ada tunjangan khusus untuk guru ASN yang belum punya sertifikasi guru 2022.
Untuk infromasi, sertifikasi guru adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik. Pencairan sertifikasi guru 2022 dicairkan secara berkala.
Namun hanya guru yang memenuhi syarat tertentu yang bisa mendapatkan punya sertifikasi guru 2022. Dan bagi yang belum memiliki sertifikasi guru 2022 akan mendapat tunjangan khusus.
Baca Juga: Ligue 1 Prancis: Prediksi RC Lens vs Lyon, Head to Head, Bertanding pada 19 Februari 2022
Lantas seperti apa tunjangan khusus untuk yang belum punya sertifikasi guru 2022 ?
Utara Times melansir dari Permendikbudristek No 4 tahun 2022 memperoleh informasi mengenai tunjangan khusus untuk guru ASN yang belum punya sertifikasi guru 2022.
Guru ASN di Daerah yang ditugaskan di Daerah Khusus diberikan tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan.
Adapun tunjangan khusus tersebut diberikan setelah Guru yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugas di Daerah Khusus.