Belum Punya Sertifikasi Guru 2022? Tenang ada Tunjangan Khusus Ratusan Rupiah untuk Guru ASN

- 17 Februari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi guru Belum Punya Sertifikasi Guru 2022? Tenang ada Tunjangan Khusus Ratusan Rupiah untuk Guru ASN
Ilustrasi guru Belum Punya Sertifikasi Guru 2022? Tenang ada Tunjangan Khusus Ratusan Rupiah untuk Guru ASN /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA

Guru ASN di Daerah yang menerima tunjangan khusus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Sertifikasi Guru 2022 Segera Cair, Berikut Syarat untuk Guru ASN di Daerah Dapat Sertifikasi 2022

  1. memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;
  2. mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  3. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. memiliki NUPTK; dan
  5. melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Baca Juga: ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun, Berikut Penjelasan Surat Edaran Menpan RB Nomor 26 Tahun 2021

Demikianlah informasi mengenai tunjangan khusus bagi yang belum memiliki sertifikasi guru 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x