UTARA TIMES - Kabar menyenangkan datang untuk para guru penerima sertifikasi guru 2022.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi guru ASN di daerah agar dapat sertifikasi 2022.
Adapun jadwal pencairan sertifikasi guru 2022 yang segera cair secara resmi telah disampaikan oleh Mendikbudristek dalam Permen No 4 tahun 2022.
Utara Times melansir dari Permendikbudristek No 4 tahun 2022 memperoleh informasi mengenai jadwal pencairan sertifikasi guru 2022 yang segera cair.
Pencairan sertifikasi guru 2022 sesuai dengan jadwal pencairan sertifikasi guru 2022 sebagaimana ditulis dalam Permendikbudristek No 4 tahun 2022 dilakukan tiga bulan sekali.
Sertifikasi guru 2022 pada tahap pertama cair di bulan maret 2022, adapun sinkronisasi data terakhir pada tanggal 29 Februari 2022.
Sedangkan sertifikasi guru 2022 pada tahap kedua cair di bulan Juni, adapun sinkronisasi data terakhir pada tanggal 31 Mei 2022.
Sertifikasi guru 2022 pada tahap ketiga cair di bulan September 2022, adapun sinkronisasi data terakhir pada tanggal 31 Agustus 2022.