UTARA TIMES – Kabar memilukan datang dari dunia pendidikan. Seorang guru di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga perkosa 7 muridnya.
Ketujuh murid yang menjadi korban kelakuan bejat gurunya itu semuanya masih di bawah umur.
Kasus ini akhirnya terungkap karena masyarakat setempat melaporkan kepada Polres Purbalingga terkait dugaan tindak asusila oleh seorang oknum guru di Purbalingga.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Pelaku pun akhirnya tertangkap pada Hari Jumat, 2 Maret 2022 di Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Waspadai Kekerasan Seksual! Guru di Purbalingga Memperkosa 7 Muridnya di Lingkungan Sekolah
Dikutip Utara Times dari Purbalingga, dalam melancarkan aksi terkutuknya itu, guru tersebut memperdaya korban yang notabene masih di bawah umur kemudian menguncinya di ruangan sekolahan.
Hasil penyelidikan kepolisian ditemukan informasi yang sangat membuat geram. Rupanya, aksi terkutuknya itu telah berlangsung dari tahun 2013 hingga tahun 2021.
Karena pada saat kejadian, para korban masih di bawah umur sehingga takut, akhirnya mereka memilih untuk bungkam.
Baca Juga: Begini Cara Mengedukasi Agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual