Terkutuk! Seorang Guru di Purbalingga Perkosa 7 Muridnya, Dunia Pendidikan Belum Sepenuhnya Aman

- 9 Maret 2022, 20:05 WIB
Terkutuk! Seorang Guru di Purbalingga Perkosa 7 Muridnya, Dunia Pendidikan Belum Sepenuhnya Aman dari Kejahatan Seksual
Terkutuk! Seorang Guru di Purbalingga Perkosa 7 Muridnya, Dunia Pendidikan Belum Sepenuhnya Aman dari Kejahatan Seksual /Sri Yatni/

AS juga merekam perbuatan terkutuknya itu menggunakan laptop milik sekolahan, lalu menggunakannya untuk mengancam muridnya yang tidak mau menuruti kemauannya lagi.

Diketahui jika AS memaksa korban untuk berhubungan seksual lagi dengannya dan mengancam muridnya dengan rekaman video tersebut apabila menolak.

Kini kasus tindakan asusila tersebut sudah ditangani oleh Polres Purbalingga. AS menghadapi ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pidana karena perbuatan asusial tersebut dilakukan oleh seorang pendidik, serta denda sebanyak 5 milyar.***

 

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Purbalinggaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah