Pastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, maka dapat diperbaiki melalui Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laan https://datadik.go.id/ dengan panduan berikut:
- Login pada menu Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Ppendidikan
- Pada menu dashboard, pilih tombol ‘Guru dan Tendik’, pilih kategori pencarian, isi, kolom pencarian dengan kategori pecarian yang dimaksud, lalu klik ‘Cari PTK’.
- Setelah pencarian berhasil, pilih tabulasi ‘Kepegawaian’, sesuaikan isian status kepegawaian da jenis PTK. Lalu klik ‘Simpan’ dan lakukan tark data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk menarik hasil perbaikan data tersebut.
Demikian panduan pemutakhiran data untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 2. ***