UTARA TIMES - Pendaftaran Guru Penggerak angakatan 7 sudah dibuka secara resmi oleh Kememdikbud Ristek.
Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 7 dibuka sejak tanggal 14 Maret hingga 15 April 2022.
Pasalnya, pendaftaran Guru Penggerak angkatan 7 memiliki banyak manfaat bagi peserta.
Mendaftar Guru Penggerak angkatan 7, peserta nantinya bisa mendaftarkan diri menjadi kepala sekolah, jika mempunyai sertifikat guru penggerak.
Baca Juga: Posisi Klasemen Sementara MotoGP 2022 dipimpin Oleh Enea Bastianini, Marc Marquez Ke Berapa?
Lantas, apa saja syarat mendaftar Guru Penggerak angkatan 7?
Berdasarkan surat edaran resmi Kemendikbud Ristek Nomor 0623/B3/GT.03.15/2022 yang diterbitkan pada Jumat, 7 Maret 2022, syarat pendaftran Guru Penggerak angkatan 7 yaitu:
Baca Juga: Pembalap Pol Espargaro Untuk Duel Bersama Sang Kakak dalam Ajang Balapan MotoGP 2022 Mandalika
1. Guru ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id