4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Drakor Twenty Five Twenty One Episode 11: Tayang Hari Apa, Jam Berapa di Netflix
Demikian ulasa mengenai cara cek universitas yang menerima KIP Kuliah 2022 dan persyaratannya.***