7 Manfaat Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, Salah Satunya Jadi Syarat Pengajuan Kepala Sekolah

- 17 Maret 2022, 03:50 WIB
7 Manfaat Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, Salah Satunya Jadi Syarat Pengajuan Kepala Sekolah
7 Manfaat Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, Salah Satunya Jadi Syarat Pengajuan Kepala Sekolah /Tangkapan layar instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

UTARA TIMES – Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program Pendidikan Guru Penggerak ditujukan untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan untuk mewujudkan Profil Belajar Pancasila.

Dilansir Utara Times dari Laman resmi gtkdikdas.kemdikbud bahwa Program Pendidikan Guru Penggerak itu memiliki 7 manfaat bagi guru yang menjadi alumninya.

Bahkan, dari sumber lain (Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah) disebutkan bahwa satu di antara 7 manfaatnya adalah dapat digunakan untuk memenuhi salah satu syarat ketika hendak mengajukan diri menjadi Kepala Sekolah.

Baca Juga: Jelang Balapan MotoGP Mandalika, Berikut Daftar Sang Juara MotoGP dari Tahun 1949-2021

Lalu, apa sajakah 7 manfaat yang diperoleh guru ketika mengikuti program PGP serta manfaat apa yang dimaksud dapat memenuhi salah satu syarat pengajuan Kepala Sekolah?

1. Mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama

Pada pelatihan ini, calon guru penggerak akan dipantau terkait capaian perkembangannya pada setiap program pelatihan daring, lokakarya, dan konferensi.
Selain itu, calon guru penggerak juga akan melaksanakan evaluasi hingga tahap pelatihan selesai dilaksanakan.

2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x