UTARA TIMES - berikut ini cara daftar program beasiswa santri berprestasi PBSB 2022 secara online login ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb.
Perlu diketahui cara daftar program beasiswa santri berprestasi PBSB 2022 secara online melalui cara daftar ke laman ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb.
Sebelum mengetahui cara daftar program beasiswa santri berprestasi, para santri harus mempersiapkan persyaratan lengkap, peserta wajib mengacu pada Booklet PBSB 2022.
Baca Juga: Inilah Deretan Nama Pemain A Business Proposal, Lengkap dengan Akun IG
Sebagaimana dilansir Utara Times dari Kemenag, berikut cara daftra program beasiswa santri berprestasi PBSB 2022
Kemenag akan mengcover biaya pendidikan S1 paling lama 48 bulan, untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan, dan untuk program S2 paling lama adalah 24 bulan.
Seleksi program beasiswa santri berprestasi dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik. Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan agar pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online, termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Baca Juga: Sinopsis A Business Proposal: Drama Korea Bergenre Romansa dan Komedi
Daftar syarat beasiswa untuk S1
Ada sejumlah syarat khusus PBSB 2022 untuk S1, antara lain:
1. Santri tingkat akhir atau lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pesantren.
Baca Juga: Daftar Pemeran A Business Proposal: Ada Ahn Hyo Seop Hingga Seol In Ah
2. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022) 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK.
3. Berusia maksimal 23 tahun untuk santri lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), dan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Daftar syarat beasiswa untuk S2
Baca Juga: Hasil Liga Europa Tadi Malam Antara Galatasaray vs Barcelona, Blaugrana Lolos ke Perempat Final
1. Santri sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan oleh pesantren.
2. Berusia maksimal 35 tahun (1 Juli 2022).***