UTARA TIMES -Bagi penerima manfaat beasiswa yang bertanya-tanya soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, simak ulasan ini hingga selesai.
Bagaimana proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022? Simak penjelasan prosesnya berikut ini.
Selanjutnya dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang.
Baca Juga: SEDANG TAYANG! Berikut Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Mandalika 2022
Perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.
Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 dan syarat pendaftaranya.
- Tahapan Pencairan
Baca Juga: Hasil kualifikasi MotoGP kelas Moto3 2022 Mandalika: Mario Aji Start Posisi 3
Sebagai informasi berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslapdik bisa memakan waktu 1-2 minggu.
Selanjutnya tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.
- Proses Pencairan
Baca Juga: Klik Di Sini! Live Streaming Trans7 MotoGp Sekarang, Sabtu 19 Maret 2022 di Mandalika 2022