Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Simak Syarat dan Penjelasannya Di Sini

- 28 April 2022, 13:40 WIB
Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Simak Syarat dan Penjelasannya Di Sini
Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Simak Syarat dan Penjelasannya Di Sini /pexels/hsanjaya

UTARA TIMES – Pemerintah sudah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji akan cair sebesar Rp 1 juta bagi pekerja/karyawan di bulan April. Artikel ini akan mengulas kapan BSU cair lengkap dengan ketentuan syaratnya.

BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah akan cair di bulan April. Namun pemerintah belum menjelaskan jadwal pasti kapan BSU 2022 cair bagi pekerja yang layak menerima BLT subsidi gaji.

Pemerintah telah mengumumkan tentang sebanyak 8,8 juta karyawan yang memenuhi syarat akan mendapat BSU 2022.

Adapun anggaran yang disiapkan oleh pemerintah dalam program BSU 2022 ini sebesar Rp8,8 triliun untuk para karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Info KJP Plus Mei 2022 Kapan Cair? Ini Dana yang Diterima SD, SMP, SMA, dan SMK

Baca Juga: Sidang Isbat Idul Fitri 2022 Kapan? Ini Penetapan Lebaran dari Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai sumber, berikut ini syarat dan ketentuan karyawan atau pekerja yang mendapatkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji.

Ketentuan ini masih berlaku sebagaimana mekanisme BSU tahun lalu, antara lain:

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x