UTARA TIMES – Memasuki hari ke-3 lebaran di minggu pertama bulan Mei, banyak orang yang mulai bertanya berapa hari libur lebaran 2022?
Terutama untuk anak sekolah dan karyawan yang mempertanyakan jadwal hari libur lebaran 2022.
Berikut ini jadwal libur lebaran 2022 untuk anak sekolah maupun karyawan.
Baca Juga: Bolehkah Menikah di Bulan Syawal? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Adapun libur lebaran 2022 di manfaatkan oleh sebagian besar masyarakat untuk mudik dan berkumpul bersama keluarga.
Pasalnya, pada tahun ini pemerintah sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran ke kampung halaman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan syarat yang berlaku.
Selain itu, pada libur lebaran kali ini bagi anak sekolah maupun para pekerja mendapatkan jatah libur yang lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Terhitung dari tanggal 2 Mei 2022 yang merupakan hari raya Idul Fitri 1443 H dilanjutkan dengan cuti bersama hingga tanggal 7 Mei 2022.
Selain itu, bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh menambah masa cuti libur lebaran diluar dari jadwal yang sudah ditetapkan.