Uu Ruzhanul Ulum juga meminta bahwa Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat memperhatikan kebijakan libur Lebaran 2022 tersebut.
Pemda Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis 12 Mei 2022," tutur Uu Ruzhanul Ulum.
Bukan hanya kepada para siswa SMA, SMK, dan SLB saja, Wagub Jawa Barat juga menyarankan agar sekolah tingkat SD sampai SMP bisa menyesuaikan kebijakan libur Lebaran 2022 yang resmi diperpanjang itu.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan agar tidak membingungkan keluarga yang saat ini masih berada di kampung halaman.