Libur Sekolah Diperpanjang, Ada Apa? Simak Jadwal Masuknya Berikut Ini

- 7 Mei 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi libur sekolah diperpanjang.
Ilustrasi libur sekolah diperpanjang. /pexels.com/artem beliaikin

UTARA TIMES - Berikut ini adalah informasi mengenai libur sekolah yang diperpanjang serta jadwal masuk sekolah.

Adapun libur lebaran untuk anak sekolah mengalami perubahan. Kini libur sekolah diperpanjang selama tiga hari. Ada apa dengan perpanjangan libur tersebut?

Kemdikbudristek menginformasikan terkait libur sekolah yang diperpanjang. Hal ini tentunya menambah waktu libur lebaran bagi anak sekolah.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari ini, Minggu 8 Mei 2022 Lengkap Penjelasan Weton Minggu Wage, Watak, Karir dan Jodoh

Libur yang semula dijadwalkan hanya sampai tanggal 8 Mei dan masuk pada 9 Mei 2022, kini libur sekolah diperpanjang menjadi tanggal 12 Mei dan masuk kembali pada 13 Mei 2022.

Dengan adanya perpanjangan libur ini Kemdikbudristek berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kemudian pemerintah Provinsi tersebut akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah masing-masing.

Baca Juga: Liga Inggris: Prediksi Brighton vs Man Utd, Head to Head, Jadwal Tanding pada 7 Mei 2022

Terkait perpanjangan libur ini disampaikan melalui Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato pada 5 Mei 2022.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari sampai 12 Mei 2022." katanya.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah