UTARA TIMES - Di dunia sekolah, terdapat singkatan PPDB. Tahukah Anda PPDB itu apa artinya?
PPDB artinya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru. Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima murid baru.
Juknis PPDB ini pada setiap daerah akan disiapkan oleh kepala dinas. Juknis tersebut mesti sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB sendiri mengatur beberapa hal berikut.
Dalam pasal 12 ayat 2 tertulis bahwa untuk Jalur pendaftaran PPDB meliputi:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan tugas orangtua/wali; dan/atau
Editor: Anas Bukhori