Simak! Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 dari SD hingga SMA

- 16 Mei 2022, 14:00 WIB
Simak! Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 dari SD hingga SMA
Simak! Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 dari SD hingga SMA /Tangkapan layar ppdb.jakarta.go.id/
  • Jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 16-17 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
  • Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 23-24 Juni 2022
  • Jalur PTO tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
  • Tahap kedua tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
  • Tahap ketiga tanggal 7-8 Juli 2022

Baca Juga: 10 Film Horor Indonesia Terlaris Sepanjang Masa: Ada KKN di Desa Penari yang Geser Posisi Pengabdi Setan

2. SMP dan SMA

Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik SMP adalah:

  1. Berusia maksimal tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
  2. Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;
  3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik SMA adalah:

1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Baca Juga: Ternyata Jumlah Mahasiswa yang Ikut KKN di Desa Penari Versi Nyata Ada 14 Orang, Mengapa di Film Hanya 6 Orang

Berikut jadwal PPDB SMP dan SMA:

a. Prapendaftaran

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: PPDB DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah