- Jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 16-17 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 23-24 Juni 2022
- Jalur PTO tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Tahap kedua tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Tahap ketiga tanggal 7-8 Juli 2022
2. SMP dan SMA
Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik SMP adalah:
- Berusia maksimal tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik SMA adalah:
1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Berikut jadwal PPDB SMP dan SMA:
a. Prapendaftaran