UTARA TIMES – Simak syarat dan jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 dari SD hingga SMA.
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang tingkat SD hingga SMA tas akan dibuka pada 17 Mei 2022, berikut syarat dan jadwal lengkapnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, inilah syarat dan jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta.
Pada jenjang SD terdapat tiga jalur penerimaan yakni jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua (PTO) dan anak guru.
Sedangkan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK terdapat empat jalur penerimaan yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.
Dikutip Utara Times dari akun instagram @officialppdbdki berikut syarat dan jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 dari SD hingga SMA:
Baca Juga: 10 Kata Mutiara untuk Hari Komunikasi Internasional, 17 Mei Cocok di Bagikan Bersama Kerabat
1. SD
Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB
a. Pengajuan akun
- Jalur zonasi dan afirmasi tanggal 17 Mei 2022
- Jalur PTO tanggal 13-28 Juni 2022
b. Pendaftaran dan proses seleksi
- Jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 13-15 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 13-29 Juni 2022
- Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 20-22 Juni 2022
- Jalur PTO tanggal 13-28 Juni 2022
- Tahap kedua tanggal 27-29 Juni 2022
- Tahap ketiga tanggal 4-6 Juli 2022
c. Pengumuman
- Jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 15 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 28 Juni 2022
- Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 22 Juni 2022
- Jalur PTO tanggal 29 Juni 2022
- Tahap kedua tanggal 29 Juni 2022
- Tahap ketiga tanggal 6 Juli 2022
d. Lapor diri
- Jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 16-17 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 23-24 Juni 2022
- Jalur PTO tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Tahap kedua tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- Tahap ketiga tanggal 7-8 Juli 2022
2. SMP dan SMA
Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik SMP adalah:
- Berusia maksimal tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat;
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik SMA adalah:
1. Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Berikut jadwal PPDB SMP dan SMA:
a. Prapendaftaran
Semua jalur tanggal 17 Mei-14 Juni 2022
b. Pengajuan akun
- Jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi dimulai tanggal 23 Mei 2022
- Jalur PTO tanggal 13-28 Juni 2022
c. Pendaftaran dan proses seleksi
- Jalur prestasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 13-15 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 13 Juni-6 Juli 2022
- Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 20-22 Juni 2022
- Jalur zonasi tanggal 27-29 Juni 2022
- Jalur PTO tanggal 13-28 Juni 2022
- Tahap kedua tanggal 4-6 Juli 2022
d. Pengumuman
- Jalur prestasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 15 Juni 2022,khusus anak nakes COVID-19 tanggal 6 Juli 2022
- Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 22 Juni 2022
- Jalur zonasi tanggal 29 Juni 2022
- Jalur PTO tanggal 29 Juni 2022
- Tahap kedua tanggal 6 Juli 2022
e. Lapor diri
Jalur prestasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 16-17 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 8 Juli 2022
Jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 23-24 Juni 2022
Jalur zonasi tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
Jalur PTO tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
Tahap kedua tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
Tahap ketiga tanggal 7-8 Juli 2022
Baca Juga: Kapan Jadwal Tayang Film KKN di Desa Penari di Disney Hotstar? Simak Ulasannya Berikut
Demikianlah ulasan mengenai syarat dan jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 dari jenjang SD hingga SMA. ***