2. Batas Jarak Jalur Zonasi SMP dan SMA PPDB DKI Jakarta 2022
1) Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi:
- CPBD yang berdomisili di Rukun Tetangga (RT) yang sama dengan RT sekolah
- CPBD yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan RT sekolah
2) Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPBD yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan
3) Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.
Jika pendaftar jalur zonasi SMP dan SMA melebihi daya tampung, maka antar CPDB dalam kelompok prioritas tersebut diseleksi berdasarkan dari usia tertua ke usia termuda, pilihan sekolah CPDB, dan waktu mendaftar.
Berikut adalah Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022:
Pra-Pendaftaran SMP, SMA, SMK: 17 Mei – 14 Juni 2022
Pengajuan akun SD: 17 Mei 2022
Pengajuan akun SMP: 23 Mei 2022