Fotokopi ijazah ini dipastikan sudah dilegalisir. Apabila belum, segera urus di sekolah. Kemudian apabila ijazahnya belum keluar, bisa pakai Surat Keterangan Lulus (SKL) atau juga bisa dengan surat keterangan kelas 12.
Itu semua bisa diurus di sekolah masing-masing peserta.
Baca Juga: UTBK-SBMPTN 2022 Telah Dibuka, Inilah 10 PTN Favorit di Indonesia Versi WUR Beserta Link Daftarnya
Kartu identitas
Kartu identitas ini bisa berupa KTP atau kartu pelajar.
Foto ukuran 3 x 4
Hal ini untuk berjaga-jaga saja. Jadi tidak perlu mendadak menyiapkan bila sudah disediakan lebih dulu.
Bawa prokes
Utamanya adalah membawa masker, hand sanitizer, face Shield, dan prokes sejenisnya.
Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022