Fotokopi ijazah ini yang sudah dilegalisir. Bagaimana kalau belum? Segera urus di sekolah.
Kemudian bagaimana jika ijazahnya belum keluar? Bisa membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) atau surat keterangan kelas 12.
Berkas itu semua bisa diurus di sekolah masing-masing para peserta UTBK 2022.
Kartu Identitas
Kartu identitas ini bisa berupa KTP atau kartu pelajar, agar identitas para peserta dapat diketahui dengan jelas.
Foto ukuran 3 x 4 (tambahan)
Hal ini untuk berjaga-jaga. Jadi tidak perlu mendadak menyiapkannya bila saat di ruang ujian panitia memintanya.
Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022
Bawaan Tambahan Non Bekas