e. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari) jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022-2023 SMK Mulai Kapan? Simak Jadwal Lengkap di Sini
3. Tata cara pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru lulusan luar Jawa Timur atau lulusan Jawa Timur sebelum tahun 2022
a. Untuk siswa lulusan luar Jawa Timur mengisi identitas pribadi: NISN, Nama Sesuai ijazah dengan capital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
b. Untuk siswa lulusan Jawa Timur sebelum tahun 2022 mengisi identitas pribadi: NISN, Nama Sesuai ijazah dengan capital, pilih sekolah asal yang ada di dalam sistem.
c. Mengisi nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester
d. Untuk siswa lulusan luar Jawa Timur mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikasi akreditasi
e. Mengisi dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili
Baca Juga: Catat! Ini Perlengkapan yang Wajib Dibawa Saat Melaksanakan UTBK 2022 Agar Bisa Masuk Ruang Ujian