Baca Juga: Link Simulasi Tes UTBK 2022 Gelombang 2 Lengkap dengan Pembahasan, Cek di Sini
1. Buka website PPDB.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang pendidikan
3. Di sebelah kiri ada menu Cetak Ajuan Akun
4. Isi nomor peserta dan tanggal lahir
5. Catat PIN/Token
Selanjutnya bagi CPDB atau orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran.
Baca Juga: Cara Pengambilan PIN PPDB JATIM 2022-2023: Tersedia Untuk Lulusan 2022 dan Sebelum 2022
Setelah itu, PIN/Token diganti dengan password sesuai dengan pilihan masing-masing. Setelah melakukan aktivasi bisa dilanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan.
Demikian informasi bagi calon peserta didik baru yang lupa nomor token daftar PPDB DKI Jakarta 2022-2023.***