Kenapa Hari ini Libur Sekolah? Begini Penjelasannya Berdasarkan Surat Keputusan Bersama

- 1 Juni 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi. Informasi tentang Kenapa Hari ini Libur Sekolah? Begini Penjelasannya Berdasarkan Surat Keputusan Bersama.
Ilustrasi. Informasi tentang Kenapa Hari ini Libur Sekolah? Begini Penjelasannya Berdasarkan Surat Keputusan Bersama. /Humas Kota Bandung/

UTARA TIMES - Hari libur sekolah ditetapkan tidak hanya oleh kementerian terkait tetapi juga ada penetapan libur yang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama selama setahun penuh di tahun 2022.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Misalnya, untuk hari libur cuti bersama bulan April dan Mei 2022 lalu berdasarkan keputusan KB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Apakah Hari ini Libur Sekolah? Begini Keterangan Resmi Berdasarkan Kalender Pendidikan

Pertanyaannya, kenapa hari ini Rabu, 1 Juni 2022 libur sekolah? Hal itu karena pada hari ini ditetapkan sebagai perayaan Hari Lahir Pancasila.

Tanggal merah Hari Lahir Pancasila tercantum dalam Surat Keputusan Bersama antara kementerian sebagaimana disebut di atas.

Berikut uraian hari libur yang mengacu pada SKB.

Baca Juga: Kapan Libur Kenaikan Kelas Semester 2 Tahun 2022? Simak Informasinya Berikut

Halaman:

Editor: Abdul Hamid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah