-Jika pendaftar melebihi dari daya tampung MAN, seleksi berdasar rerata nilai raport, lalu urutan pilihan madrasah, dan waktu mendaftar.
-Peserta Jalur Reguler dapat memilih maksimal 2 MAN tujuan.
-Peserta didik yang tidak diterima di Jalur Reguler, bisa mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2022 jenjang MAN masih berlangsung.
- Peserta yang tidak diterima di Jalur Reguler bisa mendaftar MAN melalui jalur lain di madrasah yang sama dan/atau madrasah yang lain.
-Peserta yang diterima lewat Jalur Reguler wajib melakukan Lapor Diri dan Pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan.
-Peserta yang diterima lewat Jalur Reguler, tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, akan dianggap gugur dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir.
Baca Juga: Link Live Streaming Wales vs Belanda di UEFA Nations League 2022, Gratis Tinggal Klik!
Demikianlah ulasan mengenai jadwal dan syarat masuk PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang MTsN dan MAN Jalur Reguler.***