Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya

- 24 Juni 2022, 15:15 WIB
Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya
Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Lengkap dengan Syaratnya /tim portalkudus/kip kuliah kemdikbud

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan bagaimana cara daftar KIP kuliah lengkap dengan tata cara dan syaratnya.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berikut ini penjelasan bagaimana cara daftar dan syarat yang harus dilengkapi.

Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah bisa dengan membaca ulasan bagaimana cara daftar dan syarat yang harus dilengkapi yang tertulis di ulasan ini.

Baca Juga: Biodata Beby Tsabina Pemeran Monaga Film Naga Naga Naga, Ada Instagram, Umur, hingga Hobi

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Simak penjelasan bagaimana cara daftarnya di sini.

sebagaimana dilansir Utara Times dari laman kemendikbud, KIP Kuliah ditujukan untuk siswa SMA/SMK yang berprestasi yang melanjutkan pendidikan di universitas namun terkendala finansial.

Pendaftar KIP Kuliah wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemah Bahasa Indonesia

Berikut ini cara daftar KIP Kuliah secara mandiri:

1.Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x