Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini

- 4 Juli 2022, 09:20 WIB
Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini
Apa Syarat Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022? Simak Penjelasannya Disini /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan apa syarat dokumen pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022, lengkap dengan penjelasan cara mendaftar dan persyaratannya.

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, berikut ini penjelasan apa syarat dokumen pendaftarannya.

Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah Juli 2022, bisa dengan membaca artikel ini tentang apa syarat dokumen pendaftaran yang harus dilengkapi.

Pendaftaran KIP Kuliah Juli 2022 masih berlangsung hingga bulan Oktober mendatang. Ini penjelasan lengkap syarat dokumen dan tata cara pendaftarannya.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari laman kemendikbud, pendaftaran KIP Kuliah ditujukan untuk siswa SMA/SMK yang berprestasi yang melanjutkan pendidikan di universitas namun terkendala finansial.

Baca Juga: Puasa Arafah Tanggal Berapa Jelang Idul Adha 2022? Simak Jadwal dan Penjelasannya

Pendaftar KIP Kuliah wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Tepok Bulu: Vincent Menang Dua Set, Desta Ikut Bangga

Ini syarat dokumen pelengkap KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x