UTARA TIMES – Berikut ini beberapa cara untuk mengisi survey lingkungan belajar di jenjang SMP dan SD pada Agustus 2022.
Diketahui, Asesmen Nasional atau AN sedang berjalan saat ini, seluruh jenjang diwajibkan Kemendikbud untuk mengisi survey lingkungan belajar.
Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang masih kebingungan dengan cara mengisi Survey tersebut, berikut ini kami sajikan cara untuk mengisi survey lingkungan belajar di jenjang SD, dan SMP pada bagian bawah artikel.
Pada 1 Agustus 2022 Kemendikbud menyampaikan melalui kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Bahwa mulai Tanggal 1 Agustus 2022 seluruh sekolah jenjang SMA sederajat wajib mengisi survey dalam rangka Asesmen Nasional tahun 2022.
Pengisian survey lingkungan belajar itu sendiri, Kemendikbud menjadwalkan setiap AN berbeda beda sesuai jenjang sekolahnya.
Asesmen Nasional Jenjang SMA sederajat dilakukan pada tanggal 1-10 Agustus 2022
Asesmen Nasional Jenjang SMP sederhana wajib di mengisi survey pada 11-20 Agustus 2022