Cek Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 3 Tahun 2022 Kemendikbud

- 18 Agustus 2022, 18:55 WIB
Cek Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 3 Tahun 2022 Kemendikbud
Cek Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Triwulan 3 Tahun 2022 Kemendikbud /Pixabay

Baca Juga: Ada Aliran dana Ferdy Sambo masuk ke DPR?, Ini Penjelasan MKD

Jadi Guru-Guru harus memastikan data yang ada di Info GTK sudah sesuai dengan data terbaru termasuk kenaikan pangkat, kenaikan tunjangan maupun data lainnya sebelum 31 Agustus 2022.

Adapun pembayaran Triwulan 3 disampaikan oleh Kemendikbud dalam Permendikbud tersebut akan dilaksanakan di bulan September.

Pada bulan September, Pencairan TPG Triwulan 3 berbarengan dengan penerbitan SKTP semester 2, dari hal itu akan ada kemungkinan beberapa daerah akan mendapat pencairan TPG Triwuln 3 lebih cepat.

Baca Juga: Sinopsis She-Hulk: Attorney at Law, Hulk Wanita Sekuat Incredible Hulk, Disertai Link Nonton Sub Indo

Diketahui, pada pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, Peni pencairan akan lebih lambat satu bulan tepatnya saat penerbitan SKTP semester 2 di bulan September dan Pencairan TPG semester 2 di bulan Oktober.

Adapun daerah yang sah menerima TPG Triwulan 2 tahun 2022 diantaranya, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tegal, Polewali Mandar, Muba, Madinah, Makasar (SMA), Aeh Barat, Berau, Tangerang, Bekasi, Boalemo, Indramayu,Sintang Luwu Lombok, DIY, Talaud, Padang, Musi Rawas, Luwu Utara, Aceh Selatan dan masih banyak daerah lainnya.

Demikian Informasi seputar Jawa pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 3 tahun 2022 langsung dari Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.***

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah