Urgent! Ribuan Sekolah Terancam Tidak Dapat Dana BOS jika Tak Lakukan Sinkronisasi Dapodik hingga 31 Agustus

- 31 Agustus 2022, 07:54 WIB
Urgent! Ribuan Sekolah Terancam Tidak Dapat Dana BOS jika Tak Lakukan Sinkronisasi Dapodik Hingga 31 Agustus 2022
Urgent! Ribuan Sekolah Terancam Tidak Dapat Dana BOS jika Tak Lakukan Sinkronisasi Dapodik Hingga 31 Agustus 2022 /Freepik.com/pch.vector

UTARA TIMES – Kemdikbud himbau seluruh sekolah selesaikan tahap sinkronisasi pengisian Dapodik sebagai syarat memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahun 2023.

Agenda penting ini harus diperhatikan sekolah karena akan berdampak pada siswa, Perolehan penghasilan guru dan anggaran operasional sekolah di tahun 2023.

Kabar ini disampaikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) melalui surat edaran nomor 1253/C3/DS.00.01/2022.

Surat edaran ini berisi tentang sinkronisasi pengisian Dapodik sebagai syarat penerimaan dana BOS 2023. Kabar ini disampaikan Kemdikbud pada tanggal 24 Agustus 2022 yang lalu.

Baca Juga: Tata Cara Daftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 dengan Benar, Login SIMPKB

Dilansir Utara Times dari kanal youtube Guru Abad 21, kabar yang disampaikan Kemdikbud melalui SE tersebut harus ditindaklanjuti oleh satuan pendidikan karena jika tidak maka ada kemungkinan sekolah tidak dapat memperoleh dana BOS tahun 2023.

Dalam surat edaran Kemdikbud tersebut, terdapat tiga poin yang harus diperhatikan dan dipahami oleh kepala sekolah dan guru.

Baca Juga: Siapa Penyanyi Asmalibrasi? Inilah Biodata Vokalis Band Soeni Bornean, Fanny Soegi

1. Pengisian Dapodik oleh satuan pendidikan dapat dilakukan selambat-lambatnya (Cut off) pada 31 Agustus 2022

2. Bagi satuan pendidikan yang tidak melakukan sinkronisasi Dapodik hingga batas cut off 31 Agustus 2022, maka akan dianggap tidak membutuhkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS.

Baca Juga: Marshel dan Celine Beneran Akan Menikah, Apakah Netizen Sedang Diprank?

3. Kemdikbud bekerjasama dengan kepala dinas pendidikan di daerah untuk segera memerintahkan setiap sekolah di wilayah kewenangannya agar segera melakukan sinkronisasi pengisian Dapodik paling lambat 31 Agustus 2022.

Selama pemberitauan ini dilayangkan, data dari Kemdikbud per 22 Agustus 2022 masih banyak sekolah terutama jenjang SMP yang belum lakukan sinkronisasi data. Sebanyak 6,33 atau 2.672 SMP belum lakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Baca Juga: Siapa Penyanyi Asmalibrasi? Inilah Biodata Vokalis Band Soeni Bornean, Fanny Soegi

Dan dari jumlah tersebut, masih banyak sekolah terutama jenjang SMP yang belum melakukan sinkronisasi Dapodik dan akan terancam tidak akan mendapatkan dana BOS di tahun 2023.

Demikian informasi surat edaran Kemendikbud untuk seluruh guru dan kepala sekolah terkait sinkronisasi pengisian Dapodik sebagai salah satu syarat mendapatkan dana BOS di tahun 2023.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah