Adapun rincian dana yang akan masuk ke rekening yaitu sebagai berikut.
Jenjang SD/MI/Sederajat menerima dana KJP Plus sebesar Rp 250 ribu.
Baca Juga: 7 Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dari Gaya Hidup Berkelanjutan hingga Kewirausahaan
Tingkat SMP/MTs/Sederajat mendapatkan dana KJP Plus Rp 300 ribu.
Jenjang SMA sederajat menerima dana KJP Plus Rp 420 ribu.
Tingkat SMK mendapatkan dana KJP Plus sebesar Rp 450 ribu.
Baca Juga: Update Dugaan Data Breached Sim Card Indonesia Oleh Akun Bjorka, Grup Telegram Penuh Netizen Indo
Tingkat PKBM menerima dana KJP Plus sebesar Rp 300 ribu.
Demikian ulasan KJP Plus September 2022 kapan cair, daftar penerima, hingga nominal dana yang masuk ke rekening.***