Guru juga tidak perlu mengikuti ujian komprehensif, sebagai syarat untuk melakukan praktek dan tidak Perlu mengikuti praktek pengalaman lapangan.
Baca Juga: Kapan Tayang Miracle In Cell No 7? Catat Tanggalnya Jangan Sampai Terlewat Lengkap dengan Sinopsisnya
Tetapi, guru eks PLPG wajib mengikuti uji kompetensi berupa ujian pengetahuan yang akan diselenggarakan pemerintah nanti sesuai waktu yang ditentukan.
Jadi, setiap peserta akan tetap diwajibkan untuk mendaftar, seleksi administrasi, mengisi data konfirmasi kesediaan, lalu penetapan calon mahasiswa PPG Dalam jabatan.
Setelah itu calon mahasiswa PPG dalam jabatan diharuskan melapor diri kemudian tahap terakhir mengikuti UKM PPG Dalam Jabatan.
Baca Juga: Liga Inggris 2022 : Link Live Streaming Manchester United vs Arsenal di TV Online, Tinggal Klik
Perubahan peraturan Kemendikbud itu rencananya akan diwujudkan pada bulan Oktober atau November.
Editor: Nur Umar