UTARA TIMES – Sebelum penyelenggaraan PPPK 2022 ini dilaksanakan, sebaiknya tenaga pendidik, guru honorer, maupun tenaga teknis dapat memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melamar.
Dalam pelaksanaan ini, terdapat perubahan mekanisme pelakaksanaan dimana guru yang telah lulus passing Grade tahun 2021 tidak perlu mengikuti tes seleksi CAT UNBK PPPK 2022.
Terkait pelaksanaan seleksi PPPK 2022 akan segera digelar Kemdikbud, Hal ini diketahui dari adanya bocoran dari PANRB.
PANRB baru-baru ini memberikan spoiler mengenai kapan agenda PPPK digelar. PANRB mengatakan bahwa seleksi PPPK 2022 akan digelar pada bulan September.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aba Subagja selaku Kemenpan RB saat menghadiri Rapat Koordinasi pendataan non ASN di Jawa Timur.
Aba Subagja mengatakan bahwa PPPK 2022 direncakan akan diselenggarakan pada akhir September 2022.
Mengingat penghujung bulan tinggal beberapa Minggu maka seluruh Guru honorer, tenaga pendidik, maupun tenaga tenis harus segera mempersiapkan syarat-syarat seleksi PPPK 2022.
Adapun seleksi PPPK 2022 dibagi menjadi dua yaitu, pelamar prioritas dan pelamar umum. Hal ini diatur dalam ketentuan dalam Permen PANRB nomor 20 tahun 2022.
Editor: Nur Umar