5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A, B atau C.
Demikian informasi terkait beasiswa KIP Kuliah 2022 yang bisa didapatkan mahasiswa dengan menggunakan NISN, NPSN dan NIK yang valid sebagai syarat utama untuk memperoleh beasiswa pendidikan dari Kemdikbud.***
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: KIP Kuliah