UTARA TIMES – Pada pekan lalu, Kemendikbud melaui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP) menyampaikan pemberitahuan perpanjangan pengisian survei lingkungan belajar.
Pemberitahuan pengisian survei lingkungan belajar ini disampaikan BSAKP Kemdikbud pada tanggal 6 September 2022 lalu.
BSAKP Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran atau SE nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 tentang perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar.
Diketahui, pengisian survei lingkungan belajar sudah diadakan BSAKP Kemendikbud pada 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Namun, dalam pelaksanaan pengisian survei lingkungan belajar ini masih belum optimal.
Maka, Kemendikbud melalui BSAKP menghimbau seluruh guru dan kepala sekolah seluruh jenjang baik SD, SMP, SMA, SLB, dan pendidikan kesetaraan harus mengisi survei lingkungan belajar.
Pengisian survei lingkungan belajar ini hanya untuk sekolah yang belum mengisi survei lingkungan belajar pada bulan Agustus 2022 lalu.
BSAKP menyampaikan bahwa perpanjangan jadwal pengisian survei lingkungan belajar ini akan dilakukan selama sembilan hari.
Editor: Rosma Nur Riana
Sumber: Kemendikbud