Simak Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Catat Informasi Lengkapnya

- 16 September 2022, 08:10 WIB
Simak Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Catat Informasi Lengkapnya
Simak Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Catat Informasi Lengkapnya /Dok/BAAK POLITAP

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022? Simak penjelasan prosesnya berikut ini.

Bagi penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, simak lebih lengkapnya

Dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang.

Untuk itu perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2022 Modal NISN, NPSN dan NIK Ketahui Syarat Daftarnya Disini

Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 dan syarat pendaftaranya.

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu.

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

Baca Juga: Big Mouth Episode 15 Tayang Kapan, Hari Apa, Jam Berapa? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Episode 15-16 Legal

2. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi.

Selanjutnya Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.

Baca Juga: Barcelona vs Elche di Liga Spanyol 2022 Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Demikian ulasan mengenai tahapan proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah